Komisi III Uji Kelayakan Para Hakim Ad Hoc PHI
Komisi III DPR RI mulai lakukan uji kelayakan dan kepatutan para hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang akan ditempatkan di Mahkamah Agung (MA). Persoalan-persoalan krusial hubungan hukum antara buruh dan pengusaha sangat dominan ditanyakan Komisi III kepada para kandidat hakim ad hoc PHI.
Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap yang memimpin jalannya uji kelayakan ini, langsung menanyakan beberapa persoalan kritis dalam hubungan industrial. Pada Senin (26/3/2018), ada empat nama calon hakim ad hoc yang hadir di ruang rapat Komisi III, yaitu Erwin, Junaedi, Sugeng Santoso, dan Yoesoef Moesthafa.
Hakim Erwin yang pertama hadir dalam uji kalayakan ini, merupakan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk menjadi hakim agung ad hoc hubungan industrial. Ia merupakan hakim hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Jambi. Erwin juga pernah bekerja sebagai advokat untuk perusahaan Sinarmas.
Anggota Komisi III John Kenedy Azis bertanya kritis, “Anda diusulkan dari APINDO. Dan APINDO ini kan musuh para buruh? Bagaimana Anda bisa berlaku adil?” Erwin yang selalu tampil normatif dalam menjawab pertanyaan para Anggota Komisi III, menyatakan siap berada di garis keadilan. Ia mengaku tak akan memihak kepada salah satu pihak yang bersengketa, baik pengusaha maupun buruh.
Persoalan pekerja outsourcing dan pekerja asing di Indonesia juga menjadi bagian persoalan kritis yang ditanyakan para legislator. Rencananya rapat pleno penentuan hakim ad hoc yang dipilih akan digelar Komisi III pada Selasa (27/3/2018) esok. (mh/sf)